JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap kondisi terbaru kapasitas penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) nasional.
Saat ini, total storage BBM di Indonesia mencapai 9,16 juta kiloliter (kl), dengan sebagian besar kapasitas masih dikelola oleh PT Pertamina (Persero).
Data tersebut menunjukkan bahwa penguasaan fasilitas penyimpanan BBM nasional masih didominasi oleh Pertamina. Sementara itu, sisanya dimiliki oleh perusahaan non-Pertamina yang juga berperan dalam mendukung distribusi energi di dalam negeri.
Di tengah kebutuhan energi yang terus meningkat, pemerintah menilai penguatan kapasitas penyimpanan BBM menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga ketahanan energi nasional, termasuk dalam menghadapi potensi gangguan pasokan global.
Kapasitas Penyimpanan BBM Nasional Capai 9,16 Juta Kiloliter
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan saat ini kapasitas penyimpanan atau storage bahan bakar minyak (BBM) nasional mencapai 9,16 juta kiloliter (kl).
Anggota komite BPH Migas Fathul Nugroho menjelaskan, dari besaran itu, sebanyak 67% atau 6,1 juta kl di antaranya merupakan milik PT Pertamina (Persero), sementara 33% penyimpanan BBM di RI atau 3,06 juta kl dimiliki non-Pertamina.
“Ini yang memang menjadi tantangan bagi kita adalah persebaran storage-nya. Kita memang untuk penyaluran BBM ke masyarakat melalui SPBU bertumbuh sekitar 90% kepada Pertamina dan desain lokasi dari storage-storage atau depo-depo BBM yang dimiliki pertamina itu adalah direncanakan pada 1970-80an, itu mengikuti jumlah kodam yang ada di Indonesia,” kata Fathul.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar fasilitas penyimpanan BBM di Indonesia sudah dibangun sejak beberapa dekade lalu. Perencanaan lokasi depo BBM pada masa itu disesuaikan dengan pembagian wilayah Komando Daerah Militer (Kodam) yang ada di Indonesia.
Akibatnya, hingga saat ini persebaran fasilitas penyimpanan BBM masih belum sepenuhnya merata di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah Dorong Pembangunan Storage Berdasarkan Wilayah Administratif
Fathul mengungkapkan bahwa pemerintah ke depan berencana mengubah pendekatan dalam pembangunan fasilitas penyimpanan BBM. Jika sebelumnya pembangunan depo BBM mengikuti wilayah Kodam, maka ke depan akan disesuaikan dengan pembagian wilayah administratif.
"Sekarang kita punya 38 provinsi, artinya nanti ada storage-storage yang kapasitasnya middle ya sekitar 20.000—50.000 kiloliter itu untuk dibangun di provinsi-provinsi yang ada di Indonesia dan tentunya menyesuaikan dengan jumlah penduduk,” ungkap dia.
Dengan pendekatan tersebut, pembangunan fasilitas penyimpanan BBM diharapkan dapat lebih merata dan mampu memenuhi kebutuhan energi masyarakat di berbagai daerah.
Selain itu, langkah tersebut juga dinilai dapat meningkatkan efisiensi distribusi BBM sekaligus memperkuat sistem logistik energi nasional.
Target Peningkatan Cadangan Energi Hingga 90 Hari
Selain memperluas kapasitas storage BBM, pemerintah juga mendorong pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah guna memperkuat cadangan operasional energi nasional.
Fathul menyebut bahwa BPH Migas mendukung langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berencana meningkatkan cadangan operasional energi Indonesia.
“Tetapi dalam hal ini pemerintah, ya Bapak Presiden dan juga Pak Menteri ESDM sudah menargetkan untuk kita meningkatkan cadangan operasional itu menjadi sampai 90 hari,” kata Fathul.
Saat ini, cadangan energi nasional masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan standar internasional. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas penyimpanan menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menjaga ketahanan energi.
Cadangan BBM Nasional Masih di Bawah Standar Internasional
Berdasarkan data yang ada, status cadangan BBM nasional saat ini tercatat hanya mampu bertahan selama 23 hari. Angka tersebut masih berada di bawah standar yang ditetapkan oleh Badan Energi Nasional atau International Energy Agency (IEA).
IEA menetapkan bahwa negara idealnya memiliki cadangan minyak mentah atau produk BBM setidaknya untuk kebutuhan selama 90 hari.
Di tengah potensi pengetatan pasokan global dan fluktuasi harga komoditas energi, pemerintah mulai merencanakan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah baru guna meningkatkan umur cadangan operasional nasional.
Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi risiko gangguan pasokan energi sekaligus memperkuat ketahanan energi Indonesia dalam jangka panjang.
Sumber Impor Minyak Mentah dan BBM Indonesia
Data Dewan Energi Nasional (DEN) dan BPH Migas menunjukkan bahwa komposisi impor minyak mentah Indonesia pada 2025 berasal dari berbagai negara mitra sehingga sumbernya cukup terdiversifikasi.
Beberapa negara pemasok utama minyak mentah bagi Indonesia antara lain Nigeria sebesar 34,07 juta barel atau sekitar 25 persen, Angola sebesar 28,5 juta barel atau 21 persen, serta Arab Saudi sebesar 25,36 juta barel atau sekitar 19 persen.
Selain itu, Indonesia juga mengimpor minyak mentah dari Brasil sebesar 9 persen dan Australia sekitar 8 persen. Sumber impor lainnya berasal dari Gabon, Amerika Serikat (AS), dan Malaysia.
Sementara itu, untuk impor BBM, data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa pada 2025 Indonesia paling banyak mengimpor BBM dari Singapura dan Malaysia.
Selain kedua negara tersebut, sejumlah negara lain juga menjadi pemasok BBM bagi Indonesia, di antaranya China, Korea Selatan, Oman, Uni Emirat Arab (UEA), India, Mesir, Jepang, dan Taiwan.
Adapun lima provinsi yang memiliki kapasitas penyimpanan BBM terbesar di Indonesia antara lain Jawa Timur sebesar 1,15 juta kl, Jawa Barat sebesar 950.000 kl, DKI Jakarta sebesar 910.000 kl, Kepulauan Riau sebesar 890.000 kl, serta Banten sebesar 770.000 kl.
Dengan kondisi tersebut, penguatan kapasitas penyimpanan energi nasional dinilai menjadi langkah strategis agar Indonesia memiliki cadangan energi yang lebih kuat dan mampu menghadapi dinamika pasar energi global.