Sim Keliling

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Kamis 19 Februari 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Lengkap

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Kamis 19 Februari 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Lengkap
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Kamis 19 Februari 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Lengkap

JAKARTA - Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak harus selalu ke kantor Satpas.

Bagi warga Bandung dan sekitarnya, layanan SIM keliling menjadi solusi praktis yang bisa menghemat waktu sekaligus tenaga. Dengan sistem jemput bola yang dihadirkan kepolisian, masyarakat dapat memperpanjang SIM di sejumlah titik strategis tanpa perlu menghadapi antrean panjang seperti di kantor pelayanan utama.

Pada Kamis, 19 Februari 2026, layanan SIM keliling kembali beroperasi di beberapa lokasi di Kota Bandung. Namun sebelum berangkat, penting bagi pemohon untuk memahami jadwal, lokasi, syarat, hingga alur perpanjangan agar proses berjalan lancar tanpa kendala. Informasi ini menjadi krusial, terutama karena kuota layanan SIM keliling setiap harinya terbatas.

Berikut rangkuman lengkap jadwal SIM keliling Bandung hari ini beserta ketentuan dan prosedur yang perlu diperhatikan.

Lokasi dan Jam Operasional SIM Keliling Bandung Hari Ini

Layanan SIM keliling di Kota Bandung dikelola langsung oleh Satlantas Polrestabes Bandung. Setiap harinya, dua unit mobil SIM keliling dioperasikan di lokasi yang berbeda untuk menjangkau masyarakat secara merata.

Adapun lokasi SIM keliling Bandung pada Kamis, 19 Februari 2026, adalah sebagai berikut:

The Kings Shopping Center
Jl. Kepatihan, Bandung
Jam operasional: 08.00 WIB – selesai

Pasar Modern Batununggal
Jl. Batununggal Blok RG 1, Bandung
Jam operasional: 08.00 WIB – selesai

Perlu dicatat, jam operasional “selesai” menandakan layanan akan ditutup jika kuota harian telah terpenuhi. Selain itu, jadwal SIM keliling Bandung hari ini dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi cuaca, situasi lapangan, maupun kebijakan operasional kepolisian. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi sebelum datang ke lokasi.

Ketentuan Penting Perpanjangan SIM Keliling Bandung

Agar tidak kecewa saat tiba di lokasi, ada sejumlah ketentuan yang wajib dipahami oleh pemohon layanan SIM keliling. Aturan ini berlaku umum dan diterapkan secara ketat oleh petugas di lapangan.

Pertama, masa berlaku SIM harus masih aktif. Layanan SIM keliling tidak melayani perpanjangan SIM yang telah melewati masa berlaku, meskipun hanya terlambat satu hari. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas dan mengikuti seluruh tahapan dari awal.

Kedua, SIM keliling tidak melayani pembuatan SIM baru. Layanan ini khusus diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Ketiga, dokumen administrasi harus lengkap. Kekurangan berkas dapat menyebabkan proses tertunda atau bahkan ditolak.

Keempat, jenis SIM yang dilayani terbatas. Mobil SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk SIM B atau jenis lainnya, pemohon harus datang langsung ke kantor Satpas.

Syarat Perpanjangan SIM di Layanan Keliling

Selain mengetahui jadwal SIM keliling Bandung hari ini, pemohon juga wajib menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Kelengkapan berkas akan sangat menentukan cepat atau lambatnya proses perpanjangan.

Berikut syarat perpanjangan SIM keliling yang harus dipenuhi:

SIM lama (asli dan fotokopi)
SIM harus masih berlaku. Fotokopi disarankan lebih dari satu lembar untuk antisipasi.

KTP (asli dan fotokopi)
Data pada KTP harus sesuai dengan data di SIM untuk memudahkan proses verifikasi.

Bukti tes psikologi
Tes psikologi dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi e-PPSI atau di lokasi mitra kepolisian. Bukti kelulusan wajib ditunjukkan saat pendaftaran.

Bukti tes kesehatan
Tes kesehatan meliputi pemeriksaan mata dan kondisi fisik dasar. Layanan ini biasanya tersedia di sekitar lokasi SIM keliling, namun juga bisa dilakukan di klinik terdekat.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM di Mobil Keliling

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, tarif perpanjangan SIM di layanan keliling sama dengan biaya di Satpas. Rinciannya sebagai berikut:

Perpanjangan SIM A: Rp80.000

Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Di luar biaya tersebut, pemohon perlu menyiapkan dana tambahan untuk tes kesehatan sekitar Rp25.000–Rp50.000 dan tes psikologi sekitar Rp50.000–Rp60.000. Besaran biaya tambahan ini dapat berbeda tergantung penyedia layanan di lokasi.

Alur dan Proses Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Agar proses berjalan efisien, pemohon disarankan memahami alur perpanjangan SIM keliling sejak awal. Berikut tahapan umum yang akan dilalui:

Pertama, pastikan jadwal dan lokasi sesuai dengan hari kedatangan. Informasi terbaru biasanya diumumkan melalui media sosial resmi kepolisian.

Kedua, siapkan seluruh berkas sejak awal, termasuk hasil tes kesehatan dan psikologi. Membawa fotokopi cadangan sangat dianjurkan.

Ketiga, datang lebih pagi. Kuota layanan harian terbatas, sehingga datang lebih awal akan memperbesar peluang mendapatkan antrean.

Keempat, isi formulir perpanjangan SIM sesuai data diri. Pastikan seluruh informasi benar dan sesuai dokumen resmi.

Kelima, verifikasi berkas oleh petugas. Jika ada kekurangan, pemohon biasanya masih diberi kesempatan untuk melengkapinya di lokasi.

Terakhir, pembayaran dan pengambilan SIM. Setelah seluruh proses selesai, SIM baru umumnya dapat langsung diambil pada hari yang sama. Rata-rata waktu pelayanan berkisar antara 30 hingga 60 menit, tergantung jumlah antrean.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index